ONANI

Selasa, 17 Agustus 2010 ·

Onani, masturbasi, coli, main sabun, dst dst merupakan satu istilah untuk menyatakan kegiatan yg dilakukan seseorang yg masih muda dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tambahan alat bantu sabun atau benda-benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani dan membuat dirinya (lebih) tenang.

Istilah Onani sendiri, berdasar dari beberapa buku yg aku baca, berasal dari kata Onan, salah seorang anak dari Judas, cucu dari Jacob. Dalam salah satu cerita di Injil, diceritakan bahwa Onan disuruh ayahnya (Judas) untuk bersetubuh dengan istri kakaknya, namun Onan tidak bisa melakukannya sehingga saat mencapai puncaknya, dia membuang sperma/mani-nya di luar (di kemudian hari tindakan ini dikenal dg istilah azl (Arab) atau coitus interruptus (istilah kedokterannya). (catatan: dari beberapa rujukan yg aku terima ada 2 versi utk kasus Onan ini. Ada yg berpendapat bahwa Onan berhubungan badan dg istri kakaknya lalu membuang mani di luar, ada yg menyebutkan Onan tidak menyetubuhi istri kakaknya ini dan melakukan pemuasan diri sendiri).

Bagaimana hukum onani di Islam?

Banyak ulama yang menyatakan haram, dengan dasar surat Al Mu'minun (23):5-7, yg artinya (lebih kurang):"Dan, orang-orang yg memelihara kemaluannya kecuali terhadap istrinya atau hamba sahayanya, mereka yg demikian itu tidak tercela. Tetpai, siapa mau selain yg demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yg melewati batas"Dengan demikian, onani adalah orang yg tidak melepaskan syahwat BUKAN pada tempatnya.

Ahmad bin Hanbal sendiri mempunyai pendapat bahwa mani adalah barang kelebihan, dengan demikian dia boleh dikeluarkan. Pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Hazm. Akan tetapi, kondisi ini diperketat dg syarat2 yg ditetapkan oleh ulama-ulama Hanafiah, yakni:1. takut berbuat zina;2. tidak mampu kawin.

Dengan kata lain, dengan dalil dari Imam Ahmad ini, onani boleh dilakukan apabila suatu ketika insting (birahi) itu memuncak dan dikhawatirkan bisa membuat yang bersangkutan jatuh/melakukan hal yg haram. Misalnya, seorang pemuda yg sedang belajar di luar negeri, karena lingkungan yg terlalu bebas baginya (dibandingkan dengan kondisi asalnya) akibatnya dia sering merasakan instingnya memuncak. Daripada dia melakukan perbuatan zina, maka dalam kasus ini dia diperbolehkan onani.

Akan tetapi, bagaimanapun kondisinya, alangkah lebih baik jika petunjuk Rasululloh SAW yg diikuti. Beliau menganjurkan bagi para pemuda yg instingnya senantiasa bergelora untuk segera menikah. Apabila belum sanggup menikah, maka beliau menyarankan untuk memperbanyak melakukan shaum/puasa (senin-kamis, atau puasa sunnah lainnya), karena puasa dapat mendidik beribadah, mengajar bersabar, dan menguatkan kecekatan untuk bertakwa dan keyakinan terhadap pengamatan ALLOH terhadap tiap jiwa.

Selain itu, onani bisa 'menyesatkan' karena efek ketagihannya, dan jika dilakukan di bulan Ramadhan akan MEMBATALKAN PUASA KITA, karena onani = perbuatan yg sengaja untuk mengeluarkan mani. Perbuatan ini dikategorikan sebagai hal yg bisa membatalkan puasa.

Dari uraian di atas, aku menyimpulkan bahwa meski onani diperbolehkan (dg syarat2 yg telah ditetapkan), namun alangkah baiknya tidak dilakukan untuk menghindari hal2 yg tidak diinginkan di kemudian hari. Adapun sebagai solusi dari insting (birahi/libido) yg tinggi, sebaiknya kita perbanyak berpuasa karena banyaknya manfaat yg bisa dicapai.

Selain itu jika onani ini dilakukan terus, dengan frekuensi dan fantasi seksual tertentu, hal itu dapat membuat onani menjadi "ukuran ideal" kenikmatan seksual. Akibat terjauh adalah perasaan yang tak nikmat dikala melakukan hubungan seks yang sebanarnya. Dari banyak tulisan kesehatan dan konsultasi yg aku baca, banyak kasus bagi pelaku onani adalah perasaan, "kok lebih enak dengan onani daripada hubungan intim?" Nah, kondisi hal semacam itulah yang harus dihindari karena membuat hubungan seks menjadi hambar, ejakulasi dini terjadi, dan tak dapat memuaskan pasangan.

Pada akhirnya, semuanya aku serahkan pada pembaca, apakah akan melakukan onani atau berusaha meredamnya dg banyak melakukan puasa...insya ALLOH berpuasa yg lebih utama dan lebih bermanfaat


Oleh : Persahabatan Abadi

[*]

Artikel Menarik Lainnya



0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Klasik Klik di sini

Artikel Populer

Komentar Terakhir

Tukeran Link

<a href="http://belajartrikblog.blogspot.com">target="new"><strong>Belajar Trik Blog</strong></a>

Mengenai Saya

Foto saya
Saya adalah pemula di dunia blogging